Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) adalah kegiatan yang merupakan komitmen industri perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan. Kewajiban melaksanakan TJSL diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) sering dikenal dgn CSR, telah menjadi bagian integral dari strategi bisnis perusahaan modern. Peran TJSL menjadi program yang sangat vital bagi perusahaan sebagai salah satu aktivitas untuk pengembangan masyarakat serta lingkungan.
Untuk mewujudkan program TJSL yang tepat, strategi harus dibuat dengan mencerminkan nilai-nilai dan identitas perusahaan agar memperkuat hubungan dengan stakeholder, meningkatkan citra perusahaan dan memberikan dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat.
LRPSU diamanahkan untuk menyusun kajian roadmap TJSL di Kabupaten Batu Bara melalui kuadran prioritas program, agar perusahaan dapat menentukan prioritas dengan lebih baik. Untuk mendukung tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Batu Bara yang efektif, maka penyusunan peta jalan (road map) disesuaikan dengan dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) dan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Program yang memiliki dampak positif besar pada masyarakat dan paling mencerminkan nilai perusahaan akan lebih diprioritaskan dalam perencanaan, juga pelaksanaannya. Hal ini akan membantu perusahaan untuk fokus pada program yang paling berpotensi memberikan dampak signifikan yang sesuai dengan tujuan perusahaan. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus turut mengawasi upaya perusahaan dalam menerapkan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahan (Corporate Social Responsibility) di wilayahnya dalam bentuk mensinergikan berbagai program Pemerintah Daerah dengan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) untuk mencapai pembangunan Kabupaten Batu Bara yang sejahtera, damai, religious, dan berkualitas yang dijiwai dengan semangat pembangunan secara berkelanjutan.