Dimasa pandemi Covid-19 ini, peluang penjualan online justru sedang berkembang pesat. Pola ini dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha yang ingin memulai atau mengembangkan penjualan online yang tentunya menguntungkan karena selama pandemi, kita diwajibkan melakukan physical distancing. Selain itu, informasi mudah menyebar melalui potensi dan fungsi kanal digital yang bermanfaat untuk kegiatan usaha. Sebagai penjual harus punya strategi yang tepat agar tidak kalah bersaing. Namun, dibalik manfaat tersebut, terdapat berbagai tantangan, seperti ketatnya persaingan, rendahnya kepercayaan konsumen terhadap transaksi online, serta keamanan informasi.
Pada forum ini, narasumber 1 dari Dinas UKM dan Koperasi Pemerintah Kota Medan memaparkan kegiatan yang telah dilakukan dan dukungan terhadap masyarakat untuk menciptakan produk-produk yang kreatif serta menekankan pentingnya kejujuran dalam melakukan penjualan online. Selain itu perjanjian kerjasama dengan salah satu platform online diharapkan meningkatkan peluang UMKM Kota Medan untuk memasarkan hasil dagangan secara digital. Ragam upaya juga dilakukan guna memajukan UMKM di Kota Medan agar berkembang dan naik kelas. Dinas UKM dan Koperasi Pemerintah Kota Medan juga membangun kolaborasi dengan stakeholder yang salah satunya Shopee.
Pelaku usaha penjualan online sebagai narasumber 2 memaparkan mengenai peningkatan investasi yang diperoleh semasa pandemi serta besarnya peluang pemasaran online di masa pandemi dengan cara low asset namun high profit hingga mencapai peningkatan omset 300% dari sebelumnya. Forum ini juga menyajikan berbagai data dari Narasumber 3 yang menunjukkan bahwa penjualan online melalui berbagai jenis platform efektif berdasarkan jenis produk dan uraian-uraian strategi untuk meningkatkan penjualan secara digital.