Di tengah dunia ilmiah yang semakin terhubung secara global, OJS memainkan peran yang krusial. Platform ini tidak hanya memudahkan pengelolaan jurnal, tetapi juga menjawab tantangan utama dalam dunia penelitian, yaitu bagaimana agar publikasi ilmiah bisa lebih terjangkau, terbuka, dan terakses oleh siapa saja. Melalui publikasi pada OJOLS (Open Journal Systems) Kabupaten Batu Bara, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) mendiseminasi hasil-hasil LitBangJirap (Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan) sehingga dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas dengan terbitan 2 kali setahun, yakni bulan Juni dan Desember.
Adanya kewajiban publikasi elektronik suatu karya ilmiah dari Surat Edaran DIKTI No.193/SE/2015 tanggal 10 Desember 2015 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, maka setiap Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telah menjadi pejabat fungsional memiliki kewajiban untuk pemenuhan angka kredit, salah satunya adalah dengan membuat artikel ilmiah yang dimuat pada jurnal ilmiah.
Open Journal System (OJS) merupakan suatu sistem berbasis open source untuk penerbitan jurnal ilmiah yang dapat diakses oleh pembaca secara global dan real time. OJS meliputi operasional semua aspek penerbitan jurnal online, mulai dari proses submission penulis, peer review, pengeditan, publikasi, archives dan indeksasi jurnal. Dengan OJS, jurnal ilmiah kini bisa mengadopsi modernisasi sistem publikasi yang lebih profesional.
OJS juga mengatur aspek pengguna dalam menyusun sebuah artikel ilmiah termasuk menyimpan track hasil kerja editor, reviewer, author, memberi tahu pembaca, hingga bantuan menggunakan koresponden. OJS dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas keilmiahan dan kualitas umum dalam penerbitan jurnal melalui sejumlah inovasi, dimulai dari pembuatan polis jurnal yang lebih transparan untuk meningkatkan indeks.