Dengan adanya publikasi jurnal ilmiah, maka akan terekam jejak riset yang dilakukan. BRIN (2023) menginformasikan bila kegiatan riset yang dilakukan periset tentunya harus didukung dengan kemampuan sivitas untuk publikasi ilmiah yang relevan serta publikasi hasil-hasil riset merupakan salah satu output yang harus dipenuhi oleh para periset. Oleh karena itu, banyak institusi yang berusaha untuk menyediakan dan menerbitkan jurnal ilmiah. Berkembangnya teknologi informasi saat ini, menjadikan alternatif untuk penerbitan jurnal adalah dengan menggunakan penerbitan jurnal elektronik (e-jurnal). Selain dapat mengurangi biaya percetakan, penggunaan e-jurnal juga memungkinkan akses artikel yang lebih luas.
Open Journal Systems (OJS) merupakan platform online berbasis open source dibawah PKP (Public Knowledge Project) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan publikasi ilmiah di setiap negara, bahasa dan disiplin ilmu.
Saat ini, publikasi jurnal ilmiah justru dipermudah dengan memanfaatkan jaringan internet sebagai sarana penyebarluasan jurnal yang meliputi semua aspek penerbitan secara online dengan tujuan mempermudah beragam tugas operasional, dari submit artikel, koreksi, peninjauan, publikasi, indeksasi yang keseluruhannya fleksibel dan dapat diukur.
Kurun waktu tahun 2023 hingga tahun 2024 Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan bekerjasama dengan LRPSU merancang OJS hingga pengelolaan sampai terpublikasinya artikel ilmiah sesuai dengan alur aturan standar operasional prosedur (SOP) OJS seperti website, pengaturan tampilan, pengaturan kebijakan pengelolaan, manajemen user, article submission, proses editorial, proses review, publikasi dan distribusi jurnal, pemanfaatan tools dan plugin tambahan, optimasi dan indeksasi jurnal serta penjelasan tentang akreditasi jurnal termasuk kebutuhan persiapannya. Tahapan rancang bangun OJS yang dilakukan oleh tenaga ahli LRPSU dilaksanakan berdasarkan surat dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Nomor 000.9/BRIDA/494 dan surat dari LRPSU Nomor 19/SPN/LRPSU/VI/2023 tentang Tenaga Ahli Open Journal System. Rancangan OJS dikoordinasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan dimana penyediaan server sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan haruslah melalui Dinas Kominfo Kota Medan. Dengan prinsip akses berkelanjutan, OJS tidak hanya dimaksudkan untuk membantu penerbitan jurnal, tapi untuk mendemonstrasikan bagaimana cara mengurangi biaya penerbitan jurnal pada poinnya dan menyediakan pembaca dengan “akses terbuka”.
Selain BRIDA Kota Medan, LRPSU turut merancang 2 OJS (Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) yang dikembangkan oleh Centre for Public Policy and Governance Studies sebagai wujud implementasi pelaksanaan Pasal 21 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2019, serta Pasal 7 ayat (3) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (PerBRIN) Nomor 18 Tahun 2022. Tanpa dilakukan publikasi, hasil riset tidak akan diketahui orang lain yang berdampak tidak adanya pembaharuan pada bidang keilmuan.