Setelah melalui proses perencanaan, review dan revisi, serta perubahan luaran hasil riset, salah satu riset internal LRPSU tahun ini pada bidang Ekonomi UMKM dilaksanakan dengan wujud Triple Helix dengan fasilitasi sepenuhnya oleh LRPSU. Pada riset ini, LRPSU menggandeng 1 orang peneliti fungsional Pemerintah Daerah serta 1 orang akademisi Perguruan Tinggi. Pada kesempatan ini, ketua LRPSU menyampaikan agar riset-riset yang dilakukan oleh LRPSU tidak hanya sekedar publikasi tulisan yang belum tentu berdampak langsung pada masyarakat, namun diwajibkan adanya output dari hasil riset yang berdampak dan dapat digunakan langsung oleh masyarakat.
Selama ini kecenderungan dilakukan riset berdasarkan kolaborasi satu atau dua entitas untuk memenuhi syarat perolehan hibah dana riset. Melalui riset ini, LRPSU sebagai kekuatan pendorong dalam kerangka Triple Helix menciptakan ikatan yang lebih kuat dan model yang lebih terintegrasi sebagai dasar membangun ekosistem riset dan inovasi untuk memberi manfaat pada masyarakat luas. Setelah 2 bulan melalui proses perencanaan, review dan revisi 4 kali, tim riset start melakukan pelaksanaan pada Jumat, 23 Juni 2023. Melalui BRIDA Kota Medan, hasil riset diserahkan sebagai pertimbangan kebijakan pembuat kebijakan mengambil keputusan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemerintah Daerah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas di Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini berfokus pada peran Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas di Kota Medan. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan tinjauan dokumentasi. Analisis data penelitian menggunakan model Miles dan Huberman, dan uji kevalidan data dilakukan berdasarkan kriteria kepercayaan (trustworthiness).
Pada tahap pengumpulan data, tim peneliti mengumpulkan berbagai data melalui kegiatan observasi dan melakukan wawancara dengan Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan. Pada tahap ini, peneliti juga melakukan studi dokumentasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Industri, dan Perdagangan Kota Medan untuk memperoleh berbagai informasi terkait kebijakan berbasis digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan dalam mendukung kemajuan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di era Society 5.0 ini. Untuk mendukung pengujian dan pemeriksaan data, dilakukan pendekatan uji keandalan data (kepercayaan). Pemeriksaan validitas data dilakukan berdasarkan kriteria, yaitu kepercayaan, sehingga hasil penelitian kualitatif dapat dipercaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengembangan UMKM di Kota Medan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan telah menjalankan perannya dengan baik. Hal ini dibuktikan melalui dukungan terhadap kemajuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan bantuan modal; bantuan dalam pengurusan izin usaha dan sertifikasi produk; mendukung pengelolaan bisnis berbasis digitalisasi; serta mendukung kegiatan pemasaran berbasis e-commerce. Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh Pemerintah sebagai acuan untuk mengoptimalkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah daerah agar menjadi kelas berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008.
Untuk kedepannya, Pemerintah Kota Medan perlu lebih meningkatkan perannya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, termasuk dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan; menyediakan fasilitas pembiayaan alternatif; memberikan bantuan teknis untuk mendukung kegiatan operasional bisnis; dan membantu memperluas segmen pasar. Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, sehingga peneliti selanjutnya dapat melakukan penelitian dari aspek lain dalam bentuk peran pemerintah daerah sebagai inovator, di mana pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi sumber dalam menciptakan dan mengembangkan hal-hal baru di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga UMKM dapat maju lebih jauh dan berkembang di era digitalisasi.