Pandemi Covid-19 berdampak pada perubahan tatanan kehidupan sosial serta menurunnya kinerja ekonomi di sebagian besar negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga memberikan pengaruh besar bagi perekonomian Sumatera Utara. Kontribusi ekonomi Sumut terhadap nasional cukup besar yakni mencapai 5,06 persen.
Kajian literatur dari berbagai sumber yakni Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik, Perbankan, dan lainnya, dimulai dari kondisi perekonomian triwulan III 2020 hingga Maret 2021. Keseriusan dalam penanganan dampak Covid-19 terlihat dengan dilakukannya realokasi dan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tidak prioritas.
Kendati pertumbuhan ekonomi diprakirakan membaik, namun aktivitas masyarakat diperkirakan belum akan pulih normal menyusul ketersediaan vaksin yang masih terbatas sehingga tekanan inflasi pada triwulan pertama diprakirakan rendah dan menurun dibandingkan akhir tahun 2020. Penurunan tekanan inflasi diprakirakan terjadi karena ketersediaan pasokan komoditas pangan seiring dengan panen raya pada Februari-Maret tahun 2021.